DKMSITIMARNAH – Surat Kesepakatan BErsama Tentang Pengelolaan Kematian DKM Hj. Siti Marnah
SURAT KESEPAKATAN BERSAMA
Perihal : Tentang Pengelolaan Terkait Kematian di Perumahan Viola Griya Asri 3 Ciakar
Gunajaya Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya
Nomor : 019/SMVGA3/DKM/I/2025
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Kami, warga Perumahan Viola Griya Asri 3, Desa Ciakar, Kecamatan Gunajaya, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, yang bertanda tangan di bawah ini, sepakat untuk membentuk dan melaksanakan sistem pengelolaan terkait kematian di lingkungan perumahan, dengan melibatkan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Viola Hj. Siti Marnah dalam setiap tahapannya. Kesepakatan ini dibuat untuk kepentingan bersama dalam menjaga keharmonisan dan solidaritas antarwarga.
Latar Belakang
Tujuan Kesepakatan
Ruang Lingkup Kesepakatan
Kesepakatan ini akan dievaluasi setiap satu tahun sekali untuk menilai efektivitasnya. Perubahan atau revisi terhadap kesepakatan ini hanya dapat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi bersama.
Penutup
DITETAPKAN DI : TASIKMALAYA
PADA TANGGAL : 9 JANUARI 2025
| Luas Area | 1200 m2 |
| Luas Bangunan | 1200 m2 |
| Status Lokasi | Milik |
| Tahun Berdiri | 2023 |
